0 Hukum Kepler



Dalam astronomi, hukum Kepler perkiraan memberikan gambaran tentang gerakan dari planet-planet di sekitar Matahari. Kepler's laws are: Hukum Kepler adalah:

1. Orbit dari setiap planet adalah elips dengan Matahari di sebuah fokus.
2. Sebuah garis bergabung dengan sebuah planet dan Matahari sama menyapu keluar daerah selama interval waktu yang sama.
3. The persegi dari periode orbit sebuah planet secara langsung proporsional dengan kubus dari setengah sumbu utama dari orbitnya.

Hukum-hukum ini kira-kira menggambarkan gerakan dua benda di orbit sekitar satu sama lain.. (Pernyataan dalam hukum pertama tentang fokus menjadi lebih dekat dengan tepat sebagai salah satu massa menjadi lebih dekat dengan massa nol.

Di mana ada lebih dari dua massa, semua pernyataan dalam undang-undang menjadi lebih dekat dengan tepat karena semua kecuali satu dari massa menjadi lebih dekat ke nol massa dan sebagai gangguan kemudian juga cenderung menuju nol).

Massa dari kedua benda dapat hampir sama, misalnya Charon - Pluto (~ 1:10), dalam proporsi kecil, misalnya Moon -- bumi (~ 1:100), atau dalam proporsi yang besar, misalnya Mercury - Minggu (~ 1:10,000,000).

Dalam semua kasus dua-gerakan tubuh, rotasi adalah tentang barycenter dari dua benda, dengan tidak satu pun memiliki pusat massa tepat di salah satu fokus dari sebuah elips.

Namun, kedua orbit yang elips dengan satu fokus pada barycenter. Ketika rasio massa besar, mungkin barycenter jauh di dalam objek yang lebih besar, dekat dengan pusat massa. Dalam kasus seperti itu mungkin memerlukan ketepatan pengukuran yang canggih untuk mendeteksi pemisahan barycenter dari pusat massa obyek yang lebih besar.

Tetapi dalam kasus planet-planet yang mengorbit Matahari, yang terbesar dari mereka berada dalam massa sebanyak 1/1047.3486 (Jupiter) dan 1/3497.898 (Saturnus) dari massa matahari, [7] dan karena itu telah lama diketahui bahwa dalam tata surya barycenter kadang-kadang dapat di luar tubuh Matahari, sampai sekitar diameter matahari dari pusat.

Dengan demikian hukum pertama Kepler, meskipun tidak jauh sebagai sebuah pendekatan, tidak cukup akurat menggambarkan orbit planet-planet mengelilingi Matahari dalam fisika klasik.

Sejak Kepler menyatakan hasil dengan mengacu pada matahari dan planet-planet, dan tidak tahu penerapannya mereka lebih luas, artikel ini juga membahas mereka dengan merujuk kepada matahari dan planet-planet.

Johannes Keppler

Pada waktu itu, hukum Kepler ini adalah klaim radikal; yang berlaku kepercayaan (terutama di epicycle berbasis teori) adalah bahwa orbit harus didasarkan pada lingkaran yang sempurna.

Pengamatan Kepler adalah dukungan yang signifikan bagi pandangan Copernicus Semesta, dan masih memiliki relevansi dalam konteks modern. Sebuah lingkaran adalah bentuk elips, dan sebagian besar planet orbit rendah mengikuti eksentrisitas, yang dapat lebih dekat diperkirakan sebagai lingkaran, sehingga tidak segera jelas bahwa orbit yang elips.

Rinci perhitungan orbit planet Mars untuk pertama menunjukkan bentuk elips Kepler nya, dan ia menyimpulkan bahwa benda-benda langit lainnya, termasuk yang lebih jauh dari Matahari, memiliki orbit elips juga.

Yang memungkinkan juga untuk orbit yang sangat eksentrik (seperti yang sangat panjang mengulurkan lingkaran). Tubuh dengan orbit yang sangat eksentrik telah diidentifikasi, di antaranya adalah komet dan banyak asteroid, ditemukan setelah Kepler waktu. The planet kerdil Pluto ditemukan hingga akhir tahun 1929, penundaan sebagian besar karena ukurannya yang kecil, jarak jauh, dan optik pingsan.

Benda-benda langit seperti komet dengan parabola atau bahkan hiperbolik orbit yang mungkin di bawah teori Newton dan telah diamati.

Untuk memahami hukum kedua mari kita andaikan sebuah planet memerlukan waktu satu hari untuk perjalanan dari titik A ke titik B. Garis dari matahari ke titik A dan B, bersama-sama dengan orbit planet, akan menetapkan (sekitar segitiga) daerah.

Daerah yang sama ini akan dicakup setiap hari di manapun dalam orbitnya planet ini. Sekarang sebagai hukum pertama menyatakan bahwa berikut planet elips, planet berada pada jarak yang berbeda dari Matahari pada bagian-bagian yang berbeda dalam orbitnya.

Jadi planet ini untuk bergerak lebih cepat bila lebih dekat dengan Matahari sehingga menyapu daerah yang sama.

Hukum kedua
Kepler setara dengan fakta bahwa gaya tegak lurus dengan jari-jari vektor adalah nolThe "areal kecepatan" adalah sebanding dengan momentum sudut, dan demikian untuk alasan yang sama, hukum kedua Kepler juga berlaku pernyataan dari kekekalan momentum sudut.

Hukum yang ketiga, yang diterbitkan oleh Kepler pada tahun 1619 [1] menangkap hubungan antara jarak planet dari Matahari, dan periode orbit mereka. Misalnya, planet A adalah 4 kali lebih jauh dari Matahari sebagai B. Lalu planet planet A harus melewati 4 kali jarak orbit Planet B masing-masing, dan selain itu ternyata planet yang berjalan pada kecepatan setengah planet B, untuk menjaga keseimbangan dengan gravitasi dikurangi gaya sentripetal karena menjadi 4 kali lebih jauh dari Matahari.

Hukum ketiga ini dulu dikenal sebagai hukum harmonik karena diucapkan Kepler dengan susah payah dalam usaha untuk menentukan apa yang dipandang sebagai "musik bola" menurut undang-undang yang tepat, dan mengekspresikannya dalam bentuk notasi musik.

Hukum ketiga ini saat ini mendapat perhatian tambahan karena dapat digunakan untuk memperkirakan exoplanetary jari-jari orbit untuk mengetahui jarak dari planet ke pusat masing-masing bintang, dan membantu memutuskan apakah jarak ini ada di dalam zona layak huni bintang yang sesuai Hukum Kepler menyempurnakan atas model Copernicus.: Jika sebuah planet eksentrisitas orbit adalah nol, maka negara hukum Kepler :


1. Orbit planet adalah lingkaran dengan Matahari di pusat.
2. Kecepatan planet dalam orbit adalah konstan
3. Kuadrat dari periode yg berkenaan dgn bintang adalah sebanding dengan pangkat tiga dari jarak dari Matahari.

Sebenarnya dari orbit eksentrik dari enam planet dikenal Copernicus dan Kepler adalah sangat kecil, jadi ini memberikan pendekatan yang sangat baik kepada gerakan planet, tapi hukum Kepler bahkan memberikan lebih cocok untuk pengamatan.

Karena gerak melingkar seragam dianggap normal, sebuah penyimpangan dari gerakan ini dianggap sebagai anomali. Kepler's corrections to the Copernican model are not at all obvious: Kepler koreksi ke model Copernicus sama sekali tidak jelas:

1. Orbit planet bukan lingkaran, tetapi sebuah elips, dan Matahari tidak berada di pusat orbit, tetapi dalam titik fokus.
2. Baik maupun kecepatan laju sudut planet di orbit konstan, tapi daerah kecepatan konstan.
3. Kuadrat dari periode yg berkenaan dgn bintang adalah sebanding dengan pangkat tiga dari mean antara maksimum dan minimum jarak dari Matahari.

0 10 Ninja Terkuat Di dunia Shinobi (NARUTO)

Pada kenal dong dengan tokoh “Naruto”, ceritanya tuh makin bikin penasaran truz, pasti yg g’ ketinggalan ngikutin kisahnya bakalan bertanya-tanya,”kapan sih Naruto dan Sasuke bakalan bertarung?”,saya juga sependapat dan kita tungguin aza serialnya. Kali saya mau keluarin uneg-uneg dari sekian lama serial ini keluar saya jadi punya pendapat tentang kekuatan setiap karakternya, diantaranya saya menyusun sepuluh teratas ninja paling hebat, kuat dan berpengaruh dalam dunia shinobi.Yap.. pendapat saya mungkin bakalan berbeda dengan shob but g’ da salahnya bagi-bagi pendapat.



Posisi ke-10 yaitu Orochimaru
Dia adalah salah satu dari tiga legenda Sanin, menguasai banyak jutsu hebat, bahkan jurus terlarang Konoha ia kuasai yaitu “EDO TENSEI”. Dialah yang mengalahkan Sharutobi (Hokage ketiga) sekaligus gurunya sendiri, pernah membunuh Kazekage ke-4. Orochimaru memiliki umur panjang sekaligus pernah menjadi anggota Akatsuki. Dia dikalahkan oleh Sasuke dan tersegel dalam mata sharingannya, Orochimaru baru akhirnya tewas ditangan Itachi dan tersegel dalam Tsukiyomi ketika terjadi pertarungan antara Sasuke melawan Itachi. Madara yang dibangkitkan oleh Kabuto adalah hasil rekayasa genetiknya, begitu juga Danzo dan Yamato.





Posisi ke-9 yaitu Uzumaki Nagato alias Pein

Dia memiliki mata "Rinnegan", salah satu dari kekuatan "Rikudo Sage Sennin Six Path". Tendo adalah satu dari enam tubuh yang dikendalikan dari jarak jauh oleh Nagato, mengalahkan banyak ninja besar seperti Hanzo The Salamander dan  Jiraiya sekaligus gurunya sendiri. Dengan Rinnegannya Konoha hancur porak poranda, sebelum akhirnya dia dikalahkan oleh Naruto melalui pertarungan yang dahsyat, jadi tidak salah jika dia dipercayakan memimpin Akatsuki oleh Madara Palsu (TOBI). Tobi sendiri mengakui, kalau Nagato orang ke-3 yang telah mencapai level Rikudo sennin. Mungkin anda bertanya, kok namanya Uzumaki..?
Ya.., dia sebenarnya keturunan dari clan Uzu, sperti yang diakui oleh Tobi sendiri (Episode 253 "The Bridge to Peace"), next time saya ulas habis mengenai clan Uzumaki.

Posisi ke-8 yaitu "Madara  palsu, alias Tobi"

dialah sang dalang dibalik Akatsuki dan Pain adalah Boneka untuk melancarkan rencana jahat pd dunia shinobi, dia jg yg pernah menghancurkan Konoha 16 thn yg lalu saat Naruto dilahirkan. Mungkin ada yg bertanya kok Tobi itu Madara palsu jelas-jelas dalam dialog Yondaime Hokage dg Naruto mengatakan "Dalang sebenarnya adalah Dia yg menggunakan topeng, tidak lain dialah  Uciha Madara", bahkan pengakuannya sendiri dalam pertemuan para KAGE, dia menyatakan tujuan dan rencana besarnya pada dunia Shinobi. Faktanya dia Madara Palsu, pertama Tsucikage tidak merasakan aura seperti Madara yg dikenalnya dimasa lalu karena pada perang dunia shinobi I dan II mereka pernah bersama dibawah Pimpinan Hashirama (Hokage I). Kedua, saat Madara  dibangkitkan dengan "EDO TENSEI" oleh Kabuto, jd jelaslah Madara telah terbunuh oleh Hashirama (sangkaan para ninja). Ketiga, saat Kabuto berdialog dg Madara (chapter : 561) dia mengatakan “Aku tidak yakin Madara palsu akan bertindak sesuai rencana “.(Baca juga "Siapa Tobi Sebenarnya').

Peringkat ke-7 saya memilih Uciha Itachi

karena dia orang kedua yg mencapai Magenkyu Sharingan setelah Madara yg asli tentunya, sedangkan si Tobi alias  Madara palsu  pernah dikatakan oleh Itachi kepada Sasuke sebelum pertarungan, “Madara yg sekarang bukan yg dulu, dia hanyalah pecundang yg bersembunyi dibalik awan(topeng dan Organisasi Akatsuki)”, sehingga Amaterashu bereaksi ketika  si Tobi pertama kali mendekati Sasuke setelah pertarunganya  dg Itachi, lalu berkata “sudah matipun kau masih menyulitkanku agar  menjaga jarak dg adikmu”, jelaslah kalau si Tobi kesulitan menghadapi Itachi. Jika dibanding dg Pain, Itachi mengalahkan Nagato dalam pertarungan setelah dibangkitkan dg Edo Tensei (chapter :551).

Yg ke-6 jatuh pada Uciha Sasuke

pasti pada tahu kekuatannya seperti apa, apalagi sekarang dia memasang mata Itachi dan tentu Sharingannya menjadi Eternal Magenkyu (chapter :553). Sasuke ninja berbakat, mengalahkan banyak ninja besar seperti, Orochimaru, Deidara, dan kakaknya sendiri yaitu Itachi. Dengan kekuatan yang dimiliki sekarang Sasuke punya ambisi besar untuk menghancurkan tanah kelahirannya (Konoha), namun sebelumnya dia harus mengalahkan Naruto terlebih dahulu.

Posisi ke-5 saya menempatkan Namikaze Minato "Hokage ke-4"

Sang ninja hebat dan legendaris sekaligus ayah dari Naruto, pernah memimpin perang besar dan menggagalkan usaha "Tobi" dalam penyerangan di Konoha 16 tahun yang lalu (chapter :503). Jika dibanding dengan Sasuke, mereka berdua punya kans saling mengalahkan. Alasan saya memilih Minato di atas posisi Sasuke karena track record melawan Kyubi, mampu mengendalikan serangan Kyubi dan menyegel setengah dari kekuatan Kyubi dan menyegelnya dengan "SHIKI FUJIN" (chapter :503 - 504). Sedangkan Sasuke tidak pernah bertarung langsung dengan Kyubi, perlu diketahui jurus segel terkuat sebenarnya adalah Shiki Fujin dan hanya dua orang yang menguasainya dari luar clan UZUMAKI (Garis keturunan Naruto dari Ibunya "Kushina") yaitu Hokage ke-3 dan Hokage ke-4 (Lain waktu saya akan bahas clan terkuat adalah hidden clan Uzumaki).

Posisi ke-4 adalah Uciha Madara

Sang legendaris dari clan Uciha, orang pertama yang mencapai tingkatan "Eternal Magenkyu" dari keturunan "Rikudo Sage Sennin" (Dewa Pertapa dengan tujuh tanda segel, yang nantinya hanya Naruto mencapai level ini). Madara adalah ninja besar berbakat menguasai banyak jutsu termasuk "Rinnegan", kekuatan hebatnya baru terlihat saat dibangkitkan oleh Kabuto dengan Edo Tensei (chapter :560), namun yang membuatnya kalah dan tewas (sangkaan para ninja, baca "Madara yang Sebenarnya") saat bertarung dengan Hashirama (Hokage ke-1) adalah karena sifat ambisiusnya seperti Sasuke.

Posisi ke-3 adalah Tobhirama (Hokage Ke-2)

Dari awal cerita Naruto terbit sampai sekarang (Chapter :562) sedikit sekali saya mendapat info tentang karakternya, dia hanya muncul dua kali, itu pun saat dibangkitkan dengan "Edo Tensei" oleh Orochimaru saat bertarung melawan Sharutobi (Hokage ke-3). Alasan kuat saya menempatkannya pada posisi ini karena jurus "Edo Tensei" sendiri, kita bisa lihat bagaimana Orochimaru kemudian Kabuto menguasai jurus ini, jurus yang sangat hebat yang mampu membangkitkan para ninja yang sudah mati. Orochimaru mendapatkan jurus ini dari rekayasa genetika jenazah Hokage ke-2 dan membuatnya terbuang dari Konoha oleh Hokage ke-3, demikian pula Kabuto mendapatkan jurus ini dengan cara yang sama dari potongan telapak tangan kiri Orochimaru. Tentu jurus ini akan lebih dahsyat dan lebih hebat di tangan Hokage ke-2 sebagai pencipta jurus ini, bahkan sekuat Madara pun tidak akan mampu melawan jurus ini, 

Posisi ke-2 saya memilih Hashirama (Hokage ke-1)

Hashirama adalah ketua clan Senjuu sekaligus keturunan langsung dari Sage Sennin seperti halnya Madara, satu dari tiga clan terkuat (Hidden Clan Uzumaki dan Clan Uciha), dialah yang menyatukan clan Senjuu dan Uciha menjadi Konoha yang sekarang. Tentu ada alasan kuat para pendahulu konoha memilihnya sebagai Hokage ke-1, disamping kuat, hebat sekaligus berpengaruh. Posisi ini pula yang membuat Madara sakit hati dan memberontak melawan Hashirama, namun dia pun akhirnya kalah dan tewas (sangkaan para ninja) di "Death Valley". Bila dibanding-banding dengan Hokage ke-2 tentu sama-sama kuat, tapi saya akan setuju sang kakak pasti lebih kuat, dan dia mengetahui titik lemah dari Edo tensei, Hokage ke-2 menjadi hebat karena berguru pada Hashirama (terlihat sekilas saat karakter Tsunade baru muncul). Hashirama memiliki jutsu penyembuhan tanpa segel (mirip seperti cucunya yaitu Tsunade).

Posisi Teratas yang paling kuat dan hebat sudah pasti bisa ditebak, tidak lain kalau bukan NARUTO

Apa pun alasannya sudah pasti dia yang pantas karena judul dan objek ceritanya kan...Naruto, disamping itu jika dilihat dari potongan-potongan misteri kisah Naruto ini, suatu saat Naruto akan mencapai level Sage Sennin bisa dilihat sekarang dia sudah mendekati itu dengan munculnya tanda segel ke-6 di lehernya (chapter :499, 505 dan seterusnya), kekuatan dan perkembangan jutsunya terus meningkat, bila dibanding sasuke yang sudah mencapai final kekuatannya yaitu Eternal Magenkyu Sharingan singkatnya tidak akan ada lagi penigkatan level. Saya yakin ceritanya akan kian seru, apalagi menjelang pertarungannya keduanya. Awalnya Naruto akan mengalami kekalahan seperti biasanya, tapi bisa ditebak ujung ceritanya kalau Naruto akan mengalahkan Sasuke, sasuke akan terluka parah oleh Rasen Shuriken (seperti Kakuzu dahulu), Sharingannya tak akan efektif karena Naruto memiliki kekuatan Uciha Shicui (pemilik Genjutsu terkuat).

0 Macam-macam Bentuk Galaksi

Apa kabar sobat...???,,,pastinya sudah siap kan tentang materi kita selanjutnya?,,, :)
kali ini saya akan coba share tentang materi "Macam-Macam Galaksi (Galaxy)"
Menurut bentuknya galaksi dibagi menjadi empat yaitu galaksi berbentuk spiral, elips, tak beraturan, dan spiral berpalang.
  1. Galaksi spiral merupakan tipe galaksi yang paling umum dikenal. Bagian utama galaksi spiral adalah halo, bidang galaksi (lengan spiral), dan bulge (bagian pusat galaksi yang menonjol). Contoh galaksi tipe ini adalah galaksi Bima Sakti dan galaksi Andromeda.
  2. Galaksi elips, sesuai dengan namanya penampakannya seperti elips, tetapi bentuk sebenarnya belum diketahui. Contoh galaksi tipe elips adalah galaksi M87, yaitu galaksi elips raksasa yang terdapat di Rasi Virgo.
  3. Galaksi tak beraturan, adalah tipe galaksi yang tidak simetri dan tidak memiliki bentuk khusus. Anggota dari galaksi ini terdiri atas bintang-bintang tua dan bintang-bintang muda. Contoh dari galaksi tipe ini adalah Awan Magellan Besar dan Awan Magellan Kecil, dua buah galaksi yang letaknya paling dekat dengan galaksi Bima Sakti.
  4. Bentuk spiral berpalang, galaksi ini memiliki lengan-lengan spiral keluar dari bagian ujung suatu pusat, kira-kira 18% dari jumlah galaksi merupakan spiral-spiral ataupun spiral-spiral yang terpotong.
Galaksi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  • Galaksi-galaksi terlihat di luar jalur bintang Kali Serayu, sejauh ratusan ribu, bahkan jutaan tahun cahaya dari matahari.
  • Galaksi-galaksi mempunyai cahaya sendiri, bukan cahaya fluorescensi (cahaya pantulan).
  • Galaksi-galaksi mempunyai bentuk tertentu, yang selalu mempunyai inti yang bercahaya di pusatnya, sehingga mudah untuk dikenali.
  • Jarak antargalaksi jutaan tahun cahaya.a

demikianlah sedikit pengetahuan yang bisa saya bagikan,,,semoga bermanfaat dan jika berkenan "LIKE" FANSPAGE blog ini ataupun FOLLOW...Terima Kasih :)
Untuk mendukung agar blog ini tetap eksis,,,dimohon kepada sobat fnr-site agar berkenan meng-klik salah satu iklan di blog ini,,,hanya klik 1 kali saja sudah cukup membantu dan sekaligus beramal sobat,,, Terima Kasih :)

0 Mengatur Title Senjata PointBlank Dengan Benar



Nih Saya kasi Tips atur title yang baik beberapa senjata...

AK SOPMOD :
- Weapon Reaction Lv 4 ( Mengurangi Range Damage -4)
- Range Damage Lv 4 ( Mengurangi Fire Speed -4 )
- Akurasi Lv 2 ( Mengurangi Moving Speed -1 )
Mengapa..??
Weapon Reaction digunakan untuk menetralkan titik senjata agar tidak keatas atas
Range Damage digunakan untuk Mengstabilkan Range yg sudah minus akibat Weapon Reaction dan Mengurangi Fire Speed.
Fire Speed yg berkurang menurut ane merupakan sesuatu yg bagus..
Karena apabila fire speed cepat.. titik akan suka keatas atas dan susah kenanya, dengan melambatnya Fire Speed akan mudah untuk mengenai badan lawan dan dapat mengstabilkan titik tembak pada Sopmod..
Akurasi digunakan untuk menambah keakuratan dalam menembak agar gampang kenanya.. tapi ini mengurangi Moving Speed.. Lumayan cocok untuk tipe Sopmod yg suka ngumpet/ngendok dan nembak dari jauh

AUG A3 :
-Weapon Reaction Lv 4
-First Shot Lv 1 / Akurasi Lv 1 / Range Damage Lv 4( ane sukanya itu )
-Moving Agility

Weapon reaction digunakan untuk mengstabilkan Laser AUG agar tidak keatas atas...

First Shot digunakan untuk menambah damage jadi pedes gitu..

Akurasi menambah keakuratan laser AUG

Range Damage untuk menetralkan Damage pada AUG dan mengurangi Fire Speed.. Fire Speed berkurang otomatis Getaran pada laser menjadi berkurang dan mudah buat HS..

Moving Agility buat goyang ke kiri dan kenanan deh

Kalau mau yg buat tipe HS

Biasanya ane pake :
-Weapon Reaction Lv 4 : Mengurangi Recoil
-Range Damage Lv 4 : Menambah kestabilan Damage.. Walaupun Fire
speed berkurang.. tapi enak karena recoil semakin
berkurang dan tembakan laser pun semakin lurus

SSG330 dan F2000 :
-Weapon Reaction : Mengurangi getaran yg ditimbulkan senjata sehingga
agak lurus
-Akurasi /Fire Speed : Menambah keakuratan dan kecepatan peluru

AK47EXT / AK47FC :
-Weapon Reaction : Untuk mengurangi recoil AK47
-Range Damage : Mengstabilkan damage AK47 pada kejauhan (jadi agak terasa lebih sakit)
-Fire Speed : Menambah Kecepatan tembakan AK47

MP7:
-Fire Speed : Menambah kecepatan peluru
-Assault / Akurasi : Biasanya ane pake ini buat main HS

Kriss S.V:
-Weapon Reaction / Fire Speed : Biasanya ane pake Fire Speed..tapi recoil akan begitu terasa.. kalo mau yg lebih lurus pake WR
-Range Damage : Efek mengurangi Fire Speednya akan menetralkan recoil dan menambah kestabilan damage.. tapi tetap cepat apabila memakai title Fire Speed

P90 EXT D (Senjata andalan ane) :
-Weapon Reaction : Membuat laser P90 sangat stabil dan lurus
-Akurasi : Menambah keakuratan P90 sehingga menjadi lebih tepat dan
mudah untuk mengheadshot musuh
-Range Damage : Menstabilkan damage P90 dan memperlambat fire speed, FS yg berkurang tidak akan terlalu berpengaruh buat P90, malah enak buat saya


P90 MC :
-Weapon Reaction : P90 MC memiliki recoil yg besar.. WR digunakan untuk mengurangi recoil yg ada pada P90 MC.. kalau tidak, recoil akan benar benar terasa
-Akurasi : P90 MC memiliki akurasi yg buruk, kalau yg make pro MC beda lagi, title akurasi untuk menambah keakuratan P90 MC
-Range Damage : Karena peluru MC yg sedikit, title ini digunakan untuk menambah kestabilan damage MC dan mengurangi fire speed sehingga peluru memang benar benar mengenai lawan / bisa dihemaT

Melee : Biasanya ane gunakan:
-Moving Speed : Menambah kecepatan berlari terutama ke depan dan kebelakang..
-Fire Speed : Supaya piso dapat disayat sayat secara cepat..
-Range Damage : Menambah daya hancur untuk memecahkan Headger Lawan

M1887 / KOBOY / PUTER :
-First Shot : Menambah kecepetan peluru pertama dan menambah kritikal.. (katanya..ane juga blom tau.. wkwk.. pokoknya pake itu)
-Range Damage : Menambah kestabilan Damage pada kejauhan.. jadi kalo dari jauh lumayan sakit.. apalagi tambah Hollow..

SPAS :
-First Shot : Penjelasan sama seperti M1187
-Fire Speed : Menambah kecepatan tembakan jika tidak QQ / main kocok
-Range Damage : Menjaga kestabilan damage Spas
Terserah mau pakai yang mana

K2 alias senjata pabrik :
-Weapon Reaction : Mengurangi getaran pada K2
-Range Damage : Karena akurasi K2 yg suka ngelantur, gunakan title ini untuk mengurangi Fire Speed pada K2 dan untuk menstabilkan damage kejauhan pada K2

K1 alias senjata pabrik :
Sebenarnya saya bingung mau pakai title apa.. tapi biasanya saya :
-Fire Speed : Menambah kecepatan menembak pada K1
-Akurasi : Menambah keakuratan pada K1
Mengapa gak pakai Weapon Reaction aja?
Karena jumlah pelurunya yg dikit, biasanya saya pakai beret untuk menambah kecepatan realod dan kalau pakai Weapon Reacrion akan mengurangi damage kejauhan pada K1 (udah gak sakit tambah gak sakit pula)

SNIPER :
- Range Damage : Sangat berpengaruh karena sniper harus digunakan pada jarak jauh karena untuk menjaga kestabilan damage..
-Akurasi : Menambah keakuratan sniper dan menambah kesempatan peluru untuk mengenai lawan
- Fire Speed : Digunakan untuk mengstabilkan effect minus dari title Range Damage dan Fire Speed Sniper pun bertambah

FAMAS G2 / Commando / M102 :
-Weapon Reaction : Untuk mengurangi recoil Famas sehingga peluru Famas bisa mengenai badan lawan / HEADSHOT
-Range Damage / Akurasi / First Shot (Pilih yg enak aja) : untuk menambah daya hancur famas pada kejauhan (karena peluru Famas sedikit), menambah keakuratan Famas (yang mau tipe HS),menambah kritikal pada Famas

FAMAS SNIPER:
-Range Damage : Menambah daya hancur Famas pada kejauhan (karena kekerannya seperti Sniper)
-Akurasi / Fire Speed : Menambah keakuratan Famas jika dikeker dan menambah kecepatan peluru Famas

Sekian dari saya.. Mohon maaf bila ada kesalahan


Pada intinya semua orang mempunyai title dan caranya masing2

Misal diatas ada 3 title, salah satunya harus diganti Moving Agility (jika sudah punya 3 slot)misal WR + Akurasi + Moving agility, karena berguna untuk bergoyang ke kiri dan ke kanan

Semoga bermanfaat buat agan2 smua 
 
CopaZ Sertain sumber dengan Link Aktif

0 Demokrasi Di Indonesia dan Sejarahnya



Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. Sedangkan demokrasi dalam pengertiannya yang modern muncul pertama kali di Amerika. Konsep demokrasi modern sebagian besar dipengaruhi oleh para pemikir besar seperti Marx, Hegel, Montesquieu dan Alexis de Tocqueville. Mengingat semakin berkembangnya negara-negara pada umumnya, secara otomatis menyebabkan makin luasnya negara dan banyaknya jumlah warganya serta meningkatnya kompleksitas urusan kenegaraan, mengakibatkan terjadinya perwalian aspirasi dari rakyat, yang disebut juga sebagai demokrasi secara tidak langsung.
Demokrasi Klasik
Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino.
Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasan berada di tangan rakyat sehingaa kepentingan umum (kepentingan rakyat) lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri.
Demokrasi Modern
Ada tiga tipe demokrasi modern, yaitu :
  1. Demokrasi representatif dengan sistem presidensial Dalam sistem ini terdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden, wakil presiden dan menteri yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan badan perwakilan rakyat (legislatif), para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. Pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif.
  2. Demokrasi representatif dengan sistem parlementer Sistem ini menggambarkan hubungan yang erat antara badan eksektif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari kepala negara dan kabinet (dewan menteri), sedangkan badan legisletafnya dinamakan parlemen. Yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintahan ditentukan juga olehnya. Kepala negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.
  3. Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja) Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri di mana BADAN eksekutifnya merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan bundesrat yang merupakan bagian dari bundesversammlung (legislatif) yang terdiri dari nationalrat-badan perwakilan nasional- dan standerat yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yag disebut kanton.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh American Institute of Public Opinion terhadap 10 negara dengan pemerintahan terbaik, diantaranya yaitu Switzerland, Inggris, Swedia dan Jepang di posisi terakhir, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri demokrasi (modern) yaitu adanya hak pilih universal, pemerintahan perwakilan, partai-partai politik bersaing, kelompok-kelompok yang berkepentingan mempunyai otonomi dan sistem-sistem komunikasi umum, frekuensi melek huruf tinggi, pembangunan ekonomi maju, besarnya golongan menengah.

Demokrasi totaliter

Demokrasi totaliter adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarahwan Israel, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan di mana wakil rakyat yang terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Ungkapan ini sebelumnya telah digunakan oleh Bertrand de Jouvenel dan E.H. Carr.

Liberalisme

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Pandangan-pandangan liberalisme dengan paham agama seringkali berbenturan karena liberalisme menghendaki penisbian dari semua tata nilai, bahkan dari agama sekalipun. meski dalam prakteknya berbeda-beda di setiap negara, tetapi secara umum liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia
“‘Liberalisme’ didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum.” – Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: “Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi.”- Lord Acton
Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.”
“‘Liberalisme’ didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum.” – Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: “Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi.”- Lord Acton dari Liberal International : “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar ( enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas

Meritokrasi

Berasal dari kata merit atau manfaat, meritokrasi menunjuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidak adilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap di pakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.

Plutokrasi

Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

Teokrasi

Teokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana agama atau iman memegang peran utama. Kata “teokrasi” berasal dari bahasa Yunani θεοκρατία (theokratia). θεος (theos) artinya “tuhan” dan κρατειν (kratein) “memerintah”. Teokrasi artinya “pemerintahan oleh tuhan”.

Demokrasi Kesukuan

Demokrasi Kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk pemerintahan setempat yang diselenggarakan di dalam batas-batas: wilayah ulayat, jangkauan hukum adat, dan sistem kepemimpinan serta pola kepemimpinan suku dan segala perangkat kesukuannya (tribal properties). Demokrasi Kesukuan juga dapat disebut sebagai demokrasi yang asli dan alamiah alamiah.
Demokrasi Kesukuan, menurut penggagasnya, Sem Karoba, adalah sebuah demokrasi yang tidak mengenal partai politik, karena partai politik pada dasarnya dibentuk untuk membangun aliansi, afiliasi dan aosisiasi satu orang dengan yang lainnya. Masyarakat Adat di dalam suku-suku sudah memiliki aliansi, afiliasi dan asosiasi, maka demokrasi yang dibangun berdasarkan suku, dibangun atas dasar kondisi real dimaksud. Menurut Sem Karoba, Demokrasi Kesukuan merupakan demokrasi yang berlaku di dalam suku-suku
Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memenuhi tuntutan demokratisasi di negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia, yakni Orde Lama dan Orde Baru. Di zaman pemerintahan Soekarno dikenal yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya. Dipasungnya demokrasi di dua zaman pemerintahan tersebut akhirnya membuat rakyat Indonesia berusaha melakukan reformasi sistem politik di Indonesia pada tahun 1997. Reformasi yang diperjuangkan oleh berbagai pihak di Indonesia akhirnya berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang otoriter di tahun 1998. Pasca kejadian tersebut, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sebagai dasar untuk membangun pemerintahan yang solid dan demokratis. Namun, hingga hampir sepuluh tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, meminjam istilah Olle Tornquist hanya menghasilkan Demokrasi Kaum Penjahat, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Tulisan ini berusaha menguraikan lebih lanjut bagaimana proses transisi menuju konsolidasi demokrasi di Indonesia belum menuju kepada proses yang baik, karena masih mencerminkan suatu pragmatisme politik. Selain itu di akhir, penulis akan berupaya menjawab pilihan demokrasi yang bagaimana yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Munculnya Kekuatan Politik Baru yang Pragmatis Pasca jatuhnya Soeharto pada 1998 lewat perjuangan yang panjang oleh mahasiswa, rakyat dan politisi, kondisi politik yang dihasilkan tidak mengarah ke perbaikan yang signifikan. Memang secara nyata kita bisa melihat perubahan yang sangat besar, dari rezim yang otoriter menjadi era penuh keterbukaan. Amandemen UUD 1945 yang banyak merubah sistem politik saat ini, penghapusan dwi fungsi ABRI, demokratisasi hampir di segala bidang, dan banyak hasil positif lain. Namun begitu, perubahan-perubahan itu tidak banyak membawa perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat masyarakat.
Perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat tidak kunjung berubah dikarenakan adanya kalangan oposisi elit yang menguasai berbagai sektor negara. Mereka beradaptasi dengan sistem yang korup dan kemudian larut di dalamnya. Sementara itu, hampir tidak ada satu pun elit lama berhaluan reformis yang berhasil memegang posisi-posisi kunci untuk mengambil inisiatif. Perubahan politik di Indonesia, hanya menghasilkan kembalinya kekuatan Orde Baru yang berhasil berkonsolidasi dalam waktu singkat, dan munculnya kekuatan politik baru yang pragmatis. Infiltrasi sikap yang terjadi pada kekuatan baru adalah karena mereka terpengaruh sistem yang memang diciptakan untuk dapat terjadinya korupsi dengan mudah.
Selain hal tersebut, kurang memadainya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat, menyebabkan belum munculnya artikulator-artikulator politik baru yang dapat mempengaruhi sirkulasi elit politik Indonesia. Gerakan mahasiswa, kalangan organisasi non-pemerintah, dan kelas menengah politik yang ”mengambang” lainnya terfragmentasi. Mereka gagal membangun aliansi yang efektif dengan sektor-sektor lain di kelas menengah. Kelas menengah itu sebagian besar masih merupakan lapisan sosial yang berwatak anti-politik produk Orde Baru. Dengan demikian, perlawanan para reformis akhirnya sama sekali tidak berfungsi di tengah-tengah situasi ketika hampir seluruh elit politik merampas demokrasi. Lebih lanjut, gerakan mahasiswa yang pada awal reformasi 1997-1998 sangatlah kuat, kini sepertinya sudah kehilangan roh perjuangan melawan pemerintahan. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh berbedanya situasi politik, tetapi juga tingkat apatisme yang tinggi yang disebabkan oleh depolitisasi lewat berbagai kebijakan di bidang pendidikan. Mulai dari mahalnya uang kuliah yang menyebabkan mahasiswa dituntut untuk segera lulus. Hingga saringan masuk yang menyebabkan hanya orang kaya yang tidak peduli dengan politik.
Akibat dari hal tersebut, representasi keberagaman kesadaran politik masyarakat ke dunia publik pun menjadi minim. Demokrasi yang terjadi di Indonesia kini, akhirnya hanya bisa dilihat sebagai demokrasi elitis, dimana kekuasaan terletak pada sirkulasi para elit. Rakyat hanya sebagai pendukung, untuk memilih siapa dari kelompok elit yang sebaiknya memerintah masyarakat.
Memilih Demokrasi untuk Indonesia? Pertanyaan yang muncul dari kemudian adalah,”Lantas, jika reformasi 1998 juga belum dapat menentukan bagaimana model demokrasi yang cocok bagi Indonesia, apakah demokrasi memang tidak cocok bagi Indonesia?”. Menanggapi pertanyaan diatas, penulis perlu menekankan untuk memisahkan antara demokrasi sebagai sistem politik dengan demokrasi sebagai sebuah nilai. Demokrasi adalah sebuah nilai yang memberikan kebebasan dan partisipasi masyarakat. Dengan demokrasi, para warga negara dapat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Idealismenya, setiap individu berhak menentukan segala hal yang dapat mempengaruhi kehidupannya, baik dalam kehidupan personal maupun sosial. Selain itu, demokrasi juga adalah cara yang efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak menghasilkan penyalahgunaan wewenang.
Masa transisi di Indonesia yang masih belum menunjukan kehidupan demokrasi yang baik lebih dikarenakan negara hukum yang menjadi landasan Indonesia belum dapat mengkonsolidasikan demokrasi. Persyaratan untuk menuju konsolidasi demokrasi akhirnya memang sangat bertumpu pada proses reformasi hukum. Hukum harus diciptakan untuk memberikan jaminan berkembangnya masyarakat sipil dan masyarakat politik yang otonom, masyarakat ekonomi yang terlembagakan, dan birokrasi yang mampu menopang pemerintahan yang demokratis. Hukum harus dikembangkan untuk memperkuat masyarakat sipil (civil society) agar mampu menghasilkan alternatif-alternatif politik dan mampu mengontrol dan memantau pemerintah dan negara ketika menjalankan kekuasaannya.